Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas

Jakarta, 5News.co.id,- Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di Ciracas, Cibubur, Jakarta Timur. Seorang pelaku berinisial AP ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/12) pagi tadi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono, pada Rabu (12/12) siang. Kombes Argo menyatakan, satu dari pelaku pemukulan anggota TNI dengan inisial AP berhasil tangkap. Dia juga menambahkan, pihaknya sedang memburu tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial I, H dan D.

“Jam 08.30 WIB pagi tadi, dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas, dibantu oleh Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku pemukulan yang terjadi di daerah Cibubur,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaku berinisial AP berprofesi sebagai juru parkir yang beralamat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Saat ditangkap, AP sedang tidur di rumahnya yang berlokasi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Dari hasil interogasi awal, AP berperan memegangi korban dan ikut melakukan pemukulan. Dari keterangan pelaku, polisi juga mengantongi identitas tiga pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran.

Sehari sebelumnya, pemukulan terhadap dua anggota TNI itu terjadi di halaman parkir ruko Arumdina, kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Dalam video singkat yang tersebar di media sosial, tampak kedua anggota TNI itu dengan sabar berusaha untuk tidak meladeni dan menghindari pukulan bertubi-tubi dari keempat warga sipil yang mengeroyoknya.

Pelaku AP kini mendekam di dalam tahanan dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, ia akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.(ANTARA/hsn)