Pemkab Jepara Gelar Pembekalan Kepala Desa dan BPD

Jepara, 5News

Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar kegiatan pembekalan untuk seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seluruh Kabupaten Jepara yang dilaksakan di pendopo Kabupaten, Selasa (17/4) lalu. Bupati Jepara yang diwakili Ir. Sholih MM selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara menyampaikan agar antara pemerintah desa dan BPD dapat bersinergi dan bekerjasama untuk memakmurkan desa, diantaranya melalui pengelolaan DD dan ADD.

Saat di temui wartawan (17/04) lalu Abdul Syukur SH selaku Asisten 1 Sekretaris Daerah Kab. Jepara mengatakan,

“Tujuan pembekalan antara lain adalah untuk menyamakan persepsi antara BPD dan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Selain itu, kami juga mensosialisasikan perda-perda baru Kabupaten Jepara yang di undangkan pada akhir tahun 2017, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 6 th 2014 tentang desa, antara lain Perda Kabupaten Jepara No. 12 tahun 2017 ttg BPD,” paparnya.

“Dalam pembekalan tersebut, di sampaikan pula surat keputusan Bersama ( SKB) 4 menteri tentang Dana Desa, dimana dijelaskan bahwa dana desa digunakan antara lain untuk pelaksanaan padat karya tunai untuk mengurangi kemiskinan di desa, yang wajib dilaksanakan dalam tahun 2018,” tambahnya.

Pihaknya merasa perlu untuk melakukan penyamaan persepsi pada dua unsur pemerintah desa ini, sebab keduanya memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Menurutnya, melalui pembekalan ini, akan tercapai kerjasama yang baik dan tersinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa,

Menaggapi hal ini, Camat Bangsri, Mohammad Toriq Alamsyah SH. MH. mengatakan, “Pembekalan tersebut sangatlah penting, agar seluruh jajaran pemerintah desa dan BPD tetap satu komando, saya mengapresiasi langkah Pemkab ini,” ujarnya mengakhiri.(muh)