Pelaku Kampanye Hitam Mengaku Tidak Bisa Membaca Dan Menulis

Pati, 5News

Aksi kampanye hitam dengan membagikan selebaran berisikan kalimat yang mendiskreditkan paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 (Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen), di pasar Karaban Gabus, Jumat (20/4) lalu, ditangani serius oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pati.

Baca: SEBAR KAMPANYE HITAM, 3 PELAKU DIAMANKAN

Jumat (20/4) lalu DPC PDIP Pati, melalui sekretarisnya Sutarto Oenthersa mengajukan laporan resmi kepada Panwas Kab. Pati. Laporan yang diterima oleh anggota Panwas Ahmadi S.Sos., S.H. akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan dan penilitian lebih lanjut. Pihak Panwas menyatakan akan mencari pembanding berupa surat kabar yang terbit pada tanggal 20 Februari 2018 lalu, yang memuat kalimat yang tertulis dalam selebaran.

Baca: DPC PDIP PATI LAPORKAN PELAKU KAMPANYE HITAM KE PANWASLU

Para pelaku mengaku diperintah dan diberi imbalan sejumlah uang untuk melakukan aksinya. Ketiga pelaku yang masing-masing bernama Achmad Sutar (53), Prasetyo Utomo (39) dan Ngarbi (50) warga Pakis, Tayu mengaku diperintah oleh warga Semarang bernama Mur, dengan untuk meyebarkan selebaran itu.

Dalam keterangannya, Ngarbi mengaku tidak bisa membaca dan menulis, sehingga tidak mengetahui isi dari selebaran yang dibagikannya di pasar Karaban Gabus, Jumat lalu. Sementara Achmad Sutar menyatakan, dirinya bukan tim sukses salah satu calon ataupun simpatisan partai. Sutar mengaku tergiur dengan uang satu juta rupiah yang diberikan kepadanya sebagai upah untuk melakukan aksinya itu.(hsn)