Pati – Penyerahan sertifikat warga nelayan Kecamatan Dukuhseti diberikan di Balai Desa Dukuhseti kemarin (17/01). Penyerahan sertifikat tanah yang diberikan adalah program dari Kementerian Kelautan pengajuan tahun 2017.
Melalui Kades Dukuhseti Kecamatan Dukuhseti bernama Sukarji serah terima dilakukan di Balai Desa Dukuhseti sebanyak 103 sertifikat terdiri dari lima desa. Desa yang mendapatkan sertifikat tanah adalah mulai Desa Dukuhseti, Desa Alasdowo, Desa Bakalan, Desa Banyutowo, dan Desa Tegalombo.
“Dengan Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian warga nelayan dalam pengajuan modal usaha, baik untuk budidaya maupun alat tangkap ikan”, jelasnya.