Bandung, 5News
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI Moeldoko menilai keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saat ini sangat diperlukan untuk menangkal ancaman radikalisme yang merongrong bangsa saat ini. Demikian ditegaskan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, di sela-sela panen kopi di Gunung Puntang Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Selasa (29/5).
Baca Juga: Irma, Mahasiswi Deportan Suriah Terkait ISIS Dari Tulungagung
“Ketika masyarakat lagi kering persoalan-persoalan ideologi, ancaman radikalisme semakin tinggi, saya rasa BPIP itu sangat diperlukan saat ini,” kata Moeldoko.
Moeldoko menuturkan, strategisnya BPIP ini karena lembaga ini dipandang mampu mengarustamakan ideologi Pancasila kepada masyarakat melalui upaya sosialisasi dan pihaknya juga sempat membicarakannya dengan pihak-pihak terkait upaya pengarustamaan Pancasila ini melalui media.
“Saya sudah beberapa kali rapat dengan tim BPIP untuk mengarustamakan ini, jangan termakan opini-opini lain yang bertujuan melemahkan lembaga ini agar tidak berfungsi dengan baik,” katanya.
“Justru saya selaku Kepala Staf Kepresidenan, berusaha beberapa kali pertemuan dengan Pak Yudi Latif untuk membicarakan bagaimana mengarustamakan Pancasila ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Tangkal Paham Radikal, FGD Pati Gelar Diskusi Bersama
Terkait adanya pemimpin perguruan tinggi yang diduga menyebarkan radikalisme di kampus, Moeldoko menyatakan bahwa radikalisme tidak boleh berkembang, apalagi di lingkungan kampus.
“Tentunya berbahaya jika radikalisme menyebar di kampus. Para mahasiswa ini calon pemimpin masa depan. Kalau mahasiswa dari awal sudah tersusupi kena paham-paham seperti itu, bahaya negara ini. Kalau ada pimpinan perguruan tinggi yang menyebarkan radikalisme harus ditindak tegas,” tuturnya.
Dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari laman setneg.go.id, diketahui gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 112.548.000 per bulan. Sedangkan jajaran anggota dewan pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulannya, kemudian hal ini menjadi polemik.
Pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut mengenai polemik besaran gaji pemimpin, pejabat, dan pegawai BPIP yang mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Menurutnya besaran gaji sudah memiliki standar tersendiri dan menjadi urusan Menteri Keuangan untuk menetapkan hal itu.(sumber ANTARA/hsn)