Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan tidak ada kesepakatan apapun antara pemerintah dengan tokoh ormas Islam mengenai “bendera tauhid”, Sabtu 10 November 2018.
Bandung, 5News.co.id,- Beberapa narasi, gambar serta video viral di media sosial terkait kesepakatan beberapa tokoh ormas dengan pemerintah bahwa bendera tauhid bukan bendera terlarang.
Berita mengenai kesepakatan itu menyebar beberapa saat setelah pertemuan antara pemerintah dengan sejumlah tokoh umat Islam di Kemenko Polhukam, Jumat, 9 November 2018 kemarin.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan tidak ada kesepakatan apapun mengenai “bendera tauhid“. Menag menegaskan bahwa yang disepakati dalam pertemuan itu adalah semua pihak memuliakan “kalimat tauhid”.
Dalam situs resmi Kementerian Agama, Menag juga menyatakan bahwa persoalannya adalah bagaimana cara memuliakan “kalimat tauhid” tersebut. Jangan sampai orang melakukan tindakan yang bermacam-macam dengan menggunakan tulisan “kalimat tauhid”.
“Menjadi tugas ulama untuk memberikan arahannya,” ujar Menag usai upacara Peringatan Hari Pahlawan di Bandung, Sabtu (10/11).
“Yang disepakati adalah bahwa kalimat tauhid harus dimuliakan. Bagaimana cara kita memuliakannya, masih ada beragam pandangan,” kata dia.
“Banyak pertanyaan muncul di masyarakat. Bolehkah kalimat tauhid dipasang di jaket, kaos, topi, stiker, bendera, dan lainnya yang saat digunakan justru berpotensi terhinakan karena tidak pada tempatnya?” imbuhnya.
Menag menilai bahwa hal itu menjadi bagian para ulama, pimpinan MUI, dan tokoh ormas Islam untuk merumuskan ketentuannya. Menurutnya, ketentuan itu diperlukan agar tidak ada perbedaan di kalangan umat Islam dalam memuliakan kalimat tauhid.(hsn)