Jepara – 5news.co.id – Senin kemarin (10/12), Bupati Jepara Ahmad Marzuki kembali beraktivitas seperti biasanya pasca ditetapkan sebagai tersangka oleb Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12) lalu.
Bupati yang menjabat kali kedua itu terlihat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan APBD Kabupaten Jepara di pendopo kabupaten.
“Kita terus tingkatkan semangat pengabdian, jangan sampai semangat kerja ini kendur,” katanya di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para pejabat di kota Ukir itu.
Semangat pengabdian harus tetap tertanam di hati kita masing-masing. Tetap semangat untuk membangun Jepara tercinta, tegasnya.
Terkait kasus ‘penyuapan’ yang melilitnya, Marzuki berserah diri kepada Allah SWT. Dia berharap diberi kekuatan dan jalan yang terbaik.
“Saya selalu bersandar kepada keputusan Allah.” Katanya pasrah. (RadarKudus/mas)