KPU: Lawan Dan Tindak Tegas Penyebar Bohong Suara Suara Tercoblos

Jakarta – 5news.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman pastikan kabar  tujuh kontainer tercoblos di  Pelabuhan Tanjung Priok adalah kabar bohong dan akan menindak tegas penyebar fitnah yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat itu.

Arief menyebut pelaku penyebar bohong tersebut sebagai penjahat dan harus ditindak.

“Orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu harus ditangkap. Kami akan lawan itu,” ujarnya usai sidak di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam (2/1).

KPU meminta agar kepolisian melacak dan menangkap penyebar berita bohong tersebut. Terutama penyebar dan pembuat rekaman yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.

“Saya ingin menyampaikan kepada pihak keamanan, pihak kepolisian, untuk melacak, untuk mencari, siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini,” katanya. 

Arief juga meminta kepolisian menangkap orang yang telah menulis dan meng-capture berita bohong tersebut.

Sebelumnya beredar kabar di akun Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dan Wasekjen MUI Ustad Tengku Zulkarnaen, yang menyebutkan adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok  dari China.

“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar.1,” cuit @AndiArief_.

Cuitan tak bertanggungjawab itu pun tak lama sudah dihapus setelah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(mas)