Jakarta – 5news.co.id– Bupati Jepara Ahmad Marzuki selepas ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, akan menjalani pemeriksaan di Jakarta oleh KPK sewaktu-waktu dibutuhkan, kata Jubir KPK Febry Diansyah, Jumat (7/12).
“Akan dilakukan pemeriksaan dalam beberapa hari ini,” katanya.
Febry belum merinci secara detail kapan penahanan dan pemeriksaan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
“Marzuki pasti diperiksa KPK, kemungkinan akan diperiksa di Jakarta.” pungkas mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu.
KPK menetapkan orang nomer satu di Kota Ukir itu sebagai tersangka kasus suap kepada hakim pra peradilan, Lasito, di Pengadilan Negri Semarang. Jumlah suap yang diberikan sekitar 700 juta rupiah.
Selain Marzuki, KPK juga menetapkan penerima suap, Lasito sebagai tersangka. (mas)