Jakarta, 5News
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5), membenarkan bahwa ada seorang anggota Polri di Jambi yang diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga terpapar ideologi terorisme.
Baca Juga: Kapolri: Aksi Bom Diduga Dilakukan Oleh JAD Yang Berafiliasi ISIS Di Suriah
“Dia diduga terpapar ideologi terorisme dan bersimpati ke sana,” ujar Tito.
Tito tidak menjelaskan bagaimana anggota Polri di Jambi itu sampai terpapar ideologi terorisme, atau
memberi keterangan lebih jauh tentang siapa anggota Polri tersebut dan tempatnya bertugas.
Kapolri memastikan, saat ini Propam Polri sedang mengasesmen anggota Polri tersebut, untuk memastikan tingkat paparan ideologi terorisme pada yang bersangkutan.
Baca Juga: Kapolda: 334 Orang Teroris Berasal Dari Jateng
“Saat ini saya perintahkan Propam untuk memeriksa. Apakah dia ini adalah bagian dari jaringan, atau sekadar simpati, atau cuma main-main,” ujar Tito.
“Akan kami tindak tegas kalau sampai ada unsur pidananya. Kalau hanya melanggar kode etik, akan kami kenakan sanksi kode etik. Intinya kalau ada pelanggaran, apa pun pelanggarannya, akan dikenai sanksi,” tegasnya.
Sesuai informasi yang dihimpun wartawan, anggota Polri di Jambi itu diamankan Propam Polri Senin, (29/5) lalu. Yang bersangkutan, disebut-sebut bertugas di Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi.(sumber Kompas/hsn)