Kapolres Pati: Masyarakat yang Merasa Kehilangan Sepeda Motor, Silahkan Cek di Mapolres Pati

Pati, 5News.co.id,- Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, S.I.K mengimbau masyarakat Kabupaten Pati yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolres dengan membawa dokumen kendaraan. Hal itu disampaikan, saat menggelar Konferensi Pers atas pengungkapan kasus curanmor, Selasa (12/2) sore, di depan ruang Satreskrim Polres Pati.

Kapolres menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor hasil curian dari 35 TKP. Selain itu, petugas juga berhasil meringkus 3 tersangka, yaitu pelaku curanmor berinisial ANC, warga Desa Cengkalsewu Kec. Sukolilo, dan 2 orang penadah. Kapolres menambahkan, 1 orang tersangka lainnya masih buron, dan dalam masih proses pengejaran.

“Pelaku melakukan aksinya di wilayah Kab. Pati bagian Selatan, yaitu Kec. Sukolilo, Kec. Kayen, Kec. Tambakromo dan Kec. Gabus, sejak awal 2018 sampai awal tahun 2019” kata Kapolres.

“Identik TKP-nya di area persawahan. Pelaku memang spesialis dalam hal ini,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, agar datang dengan membawa dokumen kendaraan, untuk dicek dengan barang bukti yang saat ini diamankan di Mapolres Pati.

Dia menegaskan, dalam pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya.(hsn)