HNW: Polisi Cukup Tegaskan Bahwa SP3 Memang Sudah Diterbitkan

Jakarta, 5News.co.id – Menanggapi gonjang ganjing polemik tentang Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq Shihab dengan dengan seorang wanita yang bernama Firza Husein, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Polri harus segera mengumumkan kepada masyarakat terkait penerbitan SP3 tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) di rumah dinasnya di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6) kemarin.

Baca Juga: Akhiri Polemik, Kader PKS Minta Maaf Kepada Mahfud MD

“Menurut saya, polemik akan berakhir jika polisi segera mengumumkannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut HNW, momen Idul Fitri ini adalah saat yang tepat bagi pihak kepolisian untuk menjelaskannya. HNW juga mengatakan agar Polri tidak perlu malu-malu untuk menjelaskan ihwal diterbitkannya SP3 itu apabila alat bukti memang tidak mencukupi.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dorong Deklarasi Koalisi Keumatan

“Polisi cukup menegaskan saja bahwa SP3 memang sudah diterbitkan karena tidak memiliki bukti yang memadai untuk ditindaklanjuti,” katanya.

HNW yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, Habib Rizieq tidak mungkin bohong tentang SP3 itu, karena dalam tayangan video yang sempat viral itu, dia menyebutkan tentang surat asli SP3 kasusnya itu sampai tiga kali.(hsn)