Hijrah Ala Jokowi sebar Tagar #IndonesiaBicaraBaik

Jakarta – 5news.co.id – Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk hijrah dari hal-hal buruk menuju hal-hal baik, karena banyaknya konten-konten negative, provokatif, adu domba, kabar bohong yang menjejali masyarakat akhir-akhir ini, ujarnya pada Pembukaan Konvensi Nasional Humas 4.0,di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12).

“Saya mengajak untuk hijrah dari pesimisme menuju optimisme,membangkitkan optimisme Indonesia. Ajakan untuk hijrah dari semangat negatif kepositif, dari hoax ke fakta, dari kemarahan-kemarahan,kesabaran-kesabaran, dari hal-hal yang buruk-buruk menjadi hal yang baik-baik. Hijrah dari ketertinggalan menuju ke kemajuan,”  katanya.

Jokowi juga setuju dan mendukung gerakan Indonesia Bicara Baik, sebuah ajakan gerakan sosial dengan tagar #IndonesiaBicaraBaik yang digagas oleh Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) dalam berbagai forum.


Saya mengajak untuk hijrah dari pesimisme menuju optimisme,membangkitkan optimisme Indonesia

“Gerakan ini sangat bagus. Saya lihat hashtag ini muncul di setiap acara Perhumas. Ini bagus bahwa Indonesia harus bicara baik,”ujar mantan wali kota Solo itu.

Menurut Presiden, kemajuan teknologi informasi digital yang sangat cepat harus juga diimbangi dengan standar moral dan etika yang tinggi dari penggunanya. Untuk itu diperlukan literasi digital agar masyarakat mampu memilih dan memilah informasi dan berani klarifikasi jika menerima sebuah informasi.

Jokowi mengatakan, jika mau Indonesia baik dan maju dibutuhkan kritik-kritik yang berbasis data tapi bukan pembodohan atau kebohongan.

“Kritik yang mencerdaskan tapi bukan narasi yang menebar pesimisme, narasi yang menakut-nakuti.” tegasnya dihadapan Ketua Umum Perhumas,Agung Laksamana.

Namun menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, gerakan-gerakan seperti #IndonesiaBicaraBaik saja tidak cukup. Harus ada penindakan di dunia nyata, yaitu melibatkan polisi.

“Tidak bisa hanya literasi saja tanpa ada proses yang kedua dan proses yang ketiga (pelaporan dan tindakan hukum),” kata Rudiantara. (mas)