Empat Area Rawan Korupsi Di Pemerintahan

Semarang, 5News.co.id – Pemerintah daerah harus mengawasi empat area rawan korupsi dalam pelaksanaan kerja pemerintahan, ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selepas memimpin Apel di Balai Kota Semarang, Senin (13/8).

“Keempat area yang dimaksud adalah dalam perencanaan anggaran, pemberian dana hibah dan bantuan sosial, pembelian barang dan jasa dan kebijakan-kebijakan tender,” ungkapnya.

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, sampai saat ini sudah ada 346 pejabat daerah seluruh Indonesia, mulai kepala daerah, anggota DPRD, jajaran OPD, hingga kepala desa dan kelurahan tertangkap KPK.

Cahyo menegaskan bahwa korupsi merupakan tantangan terbesar bangsa Indonesia, untuk itu pencegahan harus dilakukan oleh semua pihak.

selain Korupsi, Mendagri juga mengharapkan langkah serius Pemerintah di daerah dalam pencegahan dan memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Mendagri juga berpesan penanganan serius terhadap berbagai persoalan sosial, seperti ketimpangan sosial, gizi buruk, pemerataan pendidikan, sanitasi, dan kematian ibu hamil, hingga keamanan lingkungan. (ma)