DPRD Jepara Kecam Tarian Erotis Klub Motor

Jepara, 5News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Jepara mengecam keras aksi tarian erotis yang disuguhkan dalam acara ulang tahun sebuah klub motor di Pantai Kartini, Sabtu (14/4/) kemarin. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto karena insiden tidak senonoh itu bertepatan dengan Isra Mi’raj dan masih dalam suasana HUT Jepara.

“Kami sangat kecewa terhadap insiden itu (tarian erotis-red) dan kami merasa malu,” katanya.

Sunarto menyatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari panitia karena dampaknya akan merusak citra Jepara.

Sementara itu, panitia acara telah dipanggil dan dimintai keterangan di Mapolres Jepara. Dalam keterangannya, panitia mengaku tidak mencantumkan adanya rundown DJ dan sexy dance.

“Anggota kami sudah memperingatkan panitia agar tidak mengenakan pakaian seksi. Begitu sexy dance tampil polisi spontan membubarkan acara.” kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho membenarkan insiden ini dan menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan undang-undang pornografi, dengan hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(moh)