Medan, 5News.co.id,- Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Binjai, Sumatera Utara menyatakan mundur berjamaah. Sekitar 50 kader pemegang jabatan ketua, pengurus inti dan anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS menyatakan mundur, menyusul dicopotnya 8 Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Sumut, tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Mahfud MD: PKS Melahirkan Koruptor-Koruptor Besar
Pengunduran diri kader PKS itu secara simbolis dilakukan dengan membuka baju partai dan meletakkan Kartu Tanda Anggota (KTA), di kafe Kutaraja, Kebun Lada, Binjai Utara, Sabtu (20/10).
Ketua DPD PKS Kota Binjai, Fitra Syamsurizal menegaskan dirinya bersama 50-an pengurus inti PKS mengundurkan diri berjamaah. Sikap itu diambil sebagai respon atas konflik yang terjadi di lingkup internal PKS.
Menurut Fitra, telah terjadi pembelahan yang sangat serius di tubuh partai, dan kebijakan yang diambil DPP mempertajam pembelahan itu. Dia juga menyatakan telah kehilangan harapan untuk memperjuangkan kepentingan umat melalui partai PKS.
Baca juga: 20 Tahun Berkiprah, Akankah PKS Bubar?
“Saya, Ketua DPD PKS Kota Binjai, jajaran pengurus beserta kader menyatakan mundur. Sikap ini sebagai respon kami dalam menyikapi konflik yang terjadi. Terjadi pembelahan yang sangat serius di internal PKS dan kebijakan yang diambil DPP justru mempertajam pembelahan,” ujarnya.
“Tidak ada harapan lagi bagi kami untuk memperjuangkan kepentingan umat melalui PKS,” ungkapnya.
“Maka dari itu, mulai hari Sabtu 20 Oktober 2018, kami kader dan pengurus PKS Kota Binjai menyatakan mundur sebagai pengurus dan anggota Partai Keadilan Sejahtera,” tegasnya.(mad)