Jepara – 5News.co.id – Rencananya tahun 2019 dana desa di kabupaten Jepara akan ditingkatkan menjadi Rp 234 miliar, lebih besar Rp 43,73 dibanding tahun 2018, kata Sekda Jepara, Sholih.
“Di tahun 2018 dana yang dianggarkan sebesar Rp 190,27 miliar, sedangkan di tahun 2019 lebih besar lagi,” katanya dihadapan camat dan perangkat desa sekabupaten Jepara baru-baru ini.
Sholih berharap, peningkatan anggran akan mempercepat dalam mensejahtrakan masyarakat. Tentunya dengan pertanggungjawaban yang lebih besar.
“Semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawaban sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.
Sholih juga mengingatkan peserta yang hadir untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), sebuah aplikasi untuk pengelolaan keuangan desa.
“Diharapkan pengelolaan keuangan desa akan lebih akuntabel, mempercepat penataan keuangan desa, pelaporan dan dokumen pengelolaan keuangan akan lebih tertib.” Pungkasnya.
Selain itu Pemkab Jepara juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah untuk pengawasan dan pengelolaan dana desa yang dicairkan. (JawaPos/mas)