Polres Blora Bekuk Komplotan Curanmor Lintas kota/Provinsi


Blora – 5news.co.id – Komplotan pelaku pencurian sepeda motor lintas kota dan provinsi berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Blora. Enam tersangka pelaku dan penadah hasil curanmor, berikut 35 unit barang bukti, kini diamankan di halaman belakang Mapolres Blora.

“Ada enam pelaku, tiga diantaranya adalah pemain lama dan mereka residivis, satu lagi masih buron,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, Jumat (21/12).

AKBP Anang menerangkan bahwa para palaku merupakan pencuri kendaraan bermotor lintas kota dan provinsi, namun sebelum beraksi lebih masif keburu ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Blora.

“Keenam pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam pencarian Tim Resmob Polres Blora,” lanjutnya.

Barang bukti yang disita, terdiri 33 sepeda motor, dan dua mobil. Modusnya, pelaku menyasar kendaraan bermotor di rumah, kos-kosan, pertokoan dan tempat hiburan.

“Selain pelaku, barang bukti ranmor juga berhasil diamankan terdiri 33 motor berbagai jenis, ada dua mobil yakni Daihatsu Xenia dan Ayla,” tambah Kapolres.

Enam tersangka tersebut adalah Slamet Haryanto (45) warga Karangboyo, Cepu. Sunanto (37), warga Grabag, Purworejo. Suwoto (32), warga Sonorejo, Blora. Pelaku lainnya, Kristiawan (37), warga Batokan, Bojonegoro. Sutikno (41), warga Jiken, Blora. (hms_poldajateng/mas)