
Solo – 5news.co.id – Sekelompok pemuda yang dibekuk Polisi saat sweeping dan membawa senjata tajam adalah buntut dari rusuh di Rutan Solo Kamis kemarin.
Polisi juga mengungkapkan bahwa mereka adalah laskar radikal dan eks napi teroris. Ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo pada Minggu (13/1).
“Mereka yang merusak rumah Iwan Walet ini adalah laskar radikal, kelompok intoleransi. Dua orang adalah eks napi teroris dan satu adalah deportan (ISIS) dari Suriah,” katanya.
Buntut kasus kerusuhan di Rutan antara pembesuk napi teroris dan Iwan Walet akhirnya laskar pendukung eks napi teroris melakukan sweeping dan merusak rumah Iwan di RT 003/ RW 005, Kelurahan Tegalharjo, Jebres, pada Sabtu (12/1) siang.
“Jadi ini runtutan rusuh di rutan dimana Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet (napi kasus penganiayaan) memang telah bebas penjara pada Sabtu pagi. Laskar ini lalu melakukan sweeping ke rumah Iwan,” tambah Ribut.
Pada saat sweeping itu, Polisi terpaksa melumpuhkan dua di antara pelaku dengan ditembak sehingga mengalami luka, dan sekarang para laskar ini ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Kemudian senjata tajam berbagai jenis dan panah juga disita petugas. (mas)