Semarang, 5News.co.id,- Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra diciduk polisi dikarenakan mengkonsumsi narkoba. Arsa Bahra Putra (24), nama Caleg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, digerebek saat melakukan pesta narkoba di Posko Konsolidasi Tim Sukses-nya, di wilayah Genuk, Semarang, Jawa Tengah.
Pada hari Minggu (6/1) kemarin, Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang yang diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu. Rumah itu juga digunakan sebagai posko konsolidasi tim sukses caleg dari Partai Gerindra tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti sisa sabu dan alat hisab. Dua orang diamankan dalam kegiatan itu. Polisi mengamankan pemilik rumah bernama Agus (40) dan Arsa Bahra Putra (24), seorang caleg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Semarang, yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur.
“Salah satu caleg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra kita tangkap dan sedang diperiksa. Lebih detailnya tunggu hasil pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, Selasa (8/1) sebagaimana dilansir RmolJateng.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yoga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara status caleg tersebut adalah pengguna. Caleg tersebut mengaku belum lama mengkonsumsi sabu.
“Dari pengakuanya baru dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” kata AKBP Yoga.
Di lain pihak, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Sigit Ibnugroho Sarasprono mengaku kecewa dengan caleg tersebut. Kepada wartawan, dia mengaku kecolongan atas kasus ini.
“Di saat negara massif memberantas narkoba, caleg ini malah menggunakan barang haram itu. Saya kecewa,” kata dia.(hsn)