
Pati, 5News.co.id,- Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim S.Ag. M.Si., menyatakan warga NU banyak terbantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya di Kab. Pati, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan usai acara Deklarasi Zona Integritas (ZI) yang digelar di kantor pertanahan Kab. Pati, Kamis (25/4/2019) pukul 9.00 WIB kemarin.
Kyai Yusuf Hasyim mengungkapkan, pihaknya banyak terbantu BPN dalam menyelesaikan masalah-masalah dokumen pertanahan, terlebih terkait perwakafan.
“Kami dari Pengurus Cabang NU Pati, banyak dibantu BPN. dalam menyelesaikan masalah-masalah ikrar wakaf,” ungkapnya, saat ditemui 5News.co.id di kantor BPN, Kamis (25/4/2019) kemarin.
“Kami berharap diterapkannya Zona Integritas ini akan lebih membantu memudahkan penyelesaian masalah dokumen tanah, khususnya perwakafan,” ujar dia.
Yusuf juga mengatakan, saat ini pihaknya memiliki komitmen MoU dengan BPN. Dia mengaku, hal itu membantu menyederhanakan birokrasi sehingga biaya juga menjadi lebih murah.
“Dokumen perwakafan itu terkait dengan beberapa pihak. BPN membantu menyederhanakan birokrasi, sehingga waktu lebih singkat dan biaya pun dapat ditekan,” jelasnya.
Kyai muda itu juga berjanji akan membantu mensosialisasikan program ZI kepada masyarakat, terlebih warga NU. Karena menurutnya, masyarakat khususnya warga NU masih banyak yang belum memahami hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pati, Yoyok H Anwar SH., mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan membuka diri untuk bekerja sama dengan semua pihak.
Terkait dokumen perwakafan, Yoyok menegaskan pihaknya telah membuktikan komitmen dalam mempermudah pengurusan dokumen ikrar wakaf. Tak hanya itu, kepala kantor pertanahan Kab. Pati itu bahkan membebaskan biaya ukur tanah, khusus untuk tanah wakaf.
“Kami sudah sepakat, biaya ukur untuk tanah wakaf, kami tanggung bersama. Jadi gratis, tidak perlu bayar, yang nanggung rekan-rekan ASN di kantor BPN Pati,” katanya.
Yoyok juga menyarankan agar tanah wakaf yang belum memiliki dokumen, didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Menurutnya, hal itu akan mempermudah proses dengan biaya yang sangat ringan.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kab. Pati, Sugiyanto SH menyebut bahwa program ZI harus didukung. Menurutnya program tersebut akan berdampak positif bagi pemerintah dan masyarakat.
“Harus didukung karena ini demi kepentingan rakyat dan pemerintah semua. Pelayanan BPN sudah cukup baik namun harus ditingkatkan terus,” ucapnya.
Sugiyanto juga menyatakan, pihaknya siap memberikan masukan yang dibutuhkan untuk membantu mengatasi kekurangan yang ada.(hsn)