Jepara – 5News.co.id – Di Kabupaten Jepara terjadi bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak ketimbang usia non produktif. Ungkap Asisten II Setda Jepara Mulyaji, pada Seminar Kebijakan Pengendalian Kependudukan, Kamis (20/12), di Pendapa Kartini Jepara.
“Dari sekitar 1,2 juta penduduk di Kabupaten Jepara, 60 persen berusia produktif (15-64 tahun). Sedangkan 40 persen sisanya merupakan usia balita dan lansia,” lanjutnya.
Bonus demografi yang terjadi di Kabupaten Jepara ini harus ditangkap sebagai peluang positif dan harus didukung generasi produktif yang berkualitas, lanjutnya.
Bonus demografi ini bagaikan pedang bermata dua, imbuhnya. Menjadi keuntungan jika bisa memberikan manfaat. Namun juga dapat berbalik menjadi puncak permasalahan, jika tidak dapat memanfaatkannya.
“Seperti tumbuhnya angka pengangguran, kemiskinan dan masalah sosial lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Koalisi Kependudukan Jawa Tengah Saratri Wilonoyudo mengatakan, ada empat syarat yang harus dipenuhi agar bonus demografi ini dapat berhasil.
“Diantaranya, waras, wareg, wasis serta dukungan lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Waras artinya sehat baik jasmani maupun rohani, wareg artinya kenyang, maksudnya mempunyai pekerjaan dan kompetensi yang mapan untuk menghidupi keluarganya, wasis artinya pandai dan menguasai berbagai bidang keahlian dan terakhir daya dukung lingkungan sekitar.
“Empat hal ini harus terpenuhi, agar bonus demografi di Kabupaten Jepara ini berhasil.” Paparnya. (mas)