Demo, 1000 Petani Banjiri Alun Alun Pati

Pati, 5News

Kamis 5 April 2018, jam 10 pagi, sekitar 1000 petani demo di depan gedung DPRD Kabupaten Pati, menyampaikan protes atas musibah banjir yang setiap tahun melanda desa mereka. Dalam orasinya, mereka menuntut normalisasi aliran sungai Juwana.

Jika sampai 2019 nanti tidak ada tindakan dari pemerintah, para petani mengancam untuk menggelar aksi demo dengan jumlah massa yang lebih besar. Sekitar 30 truk, 3 bus, dan beberapa kendaraan pribadi mengangkut para petani yang tergabung dalam APPKJ (Aliansi Petani Pinggiran Kali Juwana ) yang berasal dari kecamatan Juwana, Sukolilo, Kayen, Gabus, Margorejo dan Jakenan ini.

Ali Mursid, staf keuangan desa Tondomulyo, kec Jakenan, yang datang bersama sekitar 100 petani dari desanya mengatakan, demo ini di lakukan sebagai bentuk protes atas tersumbatnya sungai Silugonggo atau kali Juwana akibat banyaknya kapal yang parkir di muara.

Menurutnya, dibanding pengerukan atau pelebaran sungai, akan lebih efisien dan efektif untuk mengatasi masalah ini dengan memindahkan kapal-kapal yang parkir di sekitar TPI Juwana ke dermaga. Hal ini akan membuat aliran air dari hulu menjadi lancar dan masalah banjir tahunan dapat teratasi. Pembangunan BUNGPIS ( kembung kempis ) yaitu waduk kecil yang berfungsi sebagai penampung air dan cadangan air irigasi akan sangat membantu di desanya, Mursid menambahkan.

Wakil petani di terima oleh Bupati Pati Haryanto, Dandim 0718 Pati Letkol Inf Atief Darmawan, Kapolres Pati / AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Ketua DPRD Kab. Pati Ali Badrudin dan seluruh anggota komisi C, di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pati untuk audiensi.

“Hari ini harus ada kesepakatan dan pernyataan dari Pemkab dan anggota DPRD terkait kesanggupan untuk mengatasi masalah banjir ini. Apabila tuntutan kami tidak direspon maka kami tidak akan ikut berpartisipasi dalam Pemilu,” demikian pernyataan Burhanudin, wakil APPKJ depan Ketua DPRD dan Bupati.

Menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD, Ali Badrudin mengatakan “Semua usulan harus melalui pengajuan, karena sekarang telah di berlakukan e planing dan e budgeting. Sungai dan anak sungai Juwana adalah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kami sudah mengganggarkan pembebasan lahan untuk sandaran kapal, namun keputusannya tetap menjadi kewenangan pusat.”

Sementara itu, Teguh Ss mewakili BBWS Semarang menyatakan “Dalam setiap pembahasan reguler, sungai Juwana selalu masuk dalam perencanaan karena Juwana sangat urgen dan penting. Untuk mempercepat realisasi, diharapkan Bupati mengirim surat kepada Presiden.” (hsn)