Bupati Pekalongan: Kontestasi Politik Jangan Dimasukkan dalam Hati

Sejumlah petugas dari Satpol PP Kota Pekalongan melakukan pencopotan alat peraga kampanye berupa Spanduk dan baliho yang dipasang tidak pada tempatnya, Kamis 11 Oktober 2018 lalu.

Pekalongan, 5News.co.id,- Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan bahwa kontestasi politik jangan sampai dimasukkan ke dalam hati. Dia juga mengingatkan pada para caleg untuk tetap menjaga iklim kondusif meski saling bertarung dalam memperebutkan suara.

“Kontestansi politik jangan dimasukkan dalam hati sehingga stabilitas politik dapat terus terjaga, taati aturan yang ada serta bersaing secara sehat,” katanya sebagaimana diberitakan ANTARA, Sabtu (10/11) kemarin.

Di lain pihak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menghentikan lima kampanye tidak resmi oleh calon anggota legislatif. Alat Peraga Kampanye (APK) yang ilegal itu kemudian dicopot karena tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan dari Kepolisian.

Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan Wahyudi Sutrisno mengatakan bahwa sebagian calon legislatif yang melakukan kampanye ilegal tersebut adalah peserta pemilu wajah baru.

“Bawaslu menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh para caleg itu. Setelah mereka kami berikan penjelasan, akhirnya mereka menerima dengan baik dan memahami bahwa kegiatan kampanye tanpa STTP itu dilarang,” kata Wahyudi, Sabtu (10/11) di Pekalongan.

Bawaslu juga menemukan 271 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah titik. Pemasangan APK yang melanggar aturan itu sudah ditertibkan bersama petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP).

Pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar peraturan KPU itu, antara lain, dipasang pada pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum. Bawaslu juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menyikapi pelanggaran pemilu.

“Kalau ada pelanggaran, saya minta warga segera lapor ke Bawaslu agar secepatnya dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.(ANTARA/hsn)
.

Komentar