Buntut Eksekusi Lahan di Desa Kutoharjo Pati, Warga Terapkan Sanksi Sosial

Pati, 5News.co.id,- Eksekusi lahan di Desa Kutoharjo Kec. Pati Kab. Pati memicu warga untuk menerapkan sanksi sosial atas mereka yang terlibat di dalamnya. Eksekusi yang terjadi pada 19 September lalu membuat warga desa berempati kepada Suyoto, sang pemilik lahan.

Baca juga: Ricuh, Eksekusi Lahan di Karangdowo Pati

Kepala Desa Kutoharjo Hartono membenarkan adanya aksi boikot warga atas Woro Astuti, Kepala Dusun setempat. Hartono mengatakan hal itu sebagai reaksi warga atas tindakan berlebihan yang diambil petugas saat proses eksekusi.

“Kebetulan pekerja yang membongkar bangunan berkumpul di rumahnya waktu itu, jadi warga menganggapnya sebagai pendukung penggugat,” ungkap Hartono saat ditemui di kantornya, Senin (22/10) pukul 11.00 WIB.

Warga setempat menceritakan warga desa menolak kehadiran tokoh desa itu dalam acara yang mereka selenggarakan. Warga bahkan mengembalikan makanan yang dibagikan olehnya, dan tidak mau menghadiri acara yang digelar oleh kepala dusun itu.

“Ya, warga tidak terima perlakuan atas Suyoto, sikapnya jadi begitu,” ujarnya.

Hartono menuturkan bahwa akibat eksekusi itu, Suyoto kehilangan rumah dan mengharuskannya tidur di rumah tetangganya. Tak jarang Suyoto menginap di musholla yang tak jauh dari reruntuhan rumahnya yang dirobohkan.

Baca juga: Sengketa Warisan, Rumah Dibongkar

Kades Kutoharjo itu juga menyayangkan tindakan aparat yang dinilainya berlebihan pada saat eksekusi. Hartono menyebutkan bahwa aparat sempat melepaskan anjing pelacak untuk membubarkan warganya.

“Warga yang berkumpul disana tidak ada yang pegang senjata, batu atau alat pemukul apapun. Apa perlu melepaskan anjing pelacak untuk membubarkan warga saya?” kata dia dengan nada tinggi.

Pria kelahiran 1957 itu juga menyesalkan keputusan pengadilan yang dianggapnya tidak tepat. Lebih lanjut, Hartono menganggap eksekusi lahan milik Suyoto itu sebagai hasil kerja mafia.(hsn)

Komentar