Bejat! Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri

Pati, 5News.co.id,—Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, baru-baru ini digegerkan oleh sebuah kelakuan bejat seorang ayah yang mencabuli putri kandungnya. Pria paruh baya bernama OS (45) tega mencabuli putrinya EY (16) yang masih duduk di bangku SMA. Demikian diungkapkan oleh seorang warga desa kepada wartawan, saat ditemui pada Kamis (11/10) siang kemarin.

Baca juga: Dirazia Satpol PP, Pasangan Tidak Resmi Sembunyi Di Plafon

Bapak dua anak itu, diduga melakukan perbuatan bejatnya saat di rumah tidak ada orang. Ibu korban sedang pergi keluar, sementara kakak korban yang masih kuliah berada di Jogja. Perbuatan bejat OS itu terungkap saat melakukannya pada Jumat (5/10) malam lalu.

Saat itu, ibu korban berangkat untuk takziah ke rumah tetangganya yang meninggal dunia. Melihat kesempatan itu, OS pun mendatangi kamar putrinya dan memaksa EY untuk melayani nafsu bejatnya.

EY yang sudah tak tahan dengan kelakuan OS, akhirnya menceritakan perbuatan bejat OS itu kepada ibunya. Spontan ibunya memanggil paman EY, Jayus Sutrisno (40) yang tinggal sekitar 500 meter dari rumahnya. Oleh Jayus, EY dan ibunya langsung diungsikan ke rumahnya.

Menurut S (42), ibu EY, perbuatan bejat OS itu telah diulanginya sebanyak 9 kali. Ibu EY itu menuturkan, OS memaksa dan mengancam EY untuk menuruti keinginannya. Tak jarang OS mengancam akan membunuhnya jika EY menolak kemauan ayahnya itu.

Pada hari Senin (8/10) lalu, Jayus membawa EY dan ibunya untuk melaporkan perbuatan bejat OS itu ke Mapolres Pati.

“Kami sudah lapor ke Polres Pati, namun sampai hari ini belum ada tindakan apa-apa. Belum ada petugas yang datang ke rumah,” katanya.

“Kami khawatir akan keselamatan EY, karena sampai sekarang OS masih berusaha menghubunginya melalui handphone dan mengajaknya untuk bertemu,” ungkapnya.

Baca juga: Didemo Lantaran Diduga Selingkuh, Kades Wedusan Dukuhseti Laporkan Warganya

Jayus berharap agar pihak kepolisian segera menangkap dan menahan OS yang saat ini masih kabur serta memprosesnya secara hukum.

Saat dikonfirmasi, pihak Polres Pati membenarkan adanya laporan yang masuk terkait kasus yang terjadi di Desa Mintobasuki itu. Dalam keterangan tertulisnya, KBO Sat Reskrim Iptu Tri Gunarso SH mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha untuk mengumpulkan saksi-saksi dan akan segera melakukan gelar perkara di tingkat penyidikan.(hsn)

Komentar