[3d-flip-book mode=”fullscreen” id=”29098″ ][/3d-flip-book]
Menyoal Janji Manis Anies
Gubernur DKI Jakarta Basuki kala itu, Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan usulan program hunian DP 0 rupiah. Ahok menilai program tersebut tidak masuk akal. Ia juga enggan memasukan program itu selama dia masih menjabat. Ahok lalu meminta Anies dan Sandi untuk menjalankan program tersebut setelah mereka resmi menjabat saja.
“Kalau dia mau bikin, ya silahkan dia bikin sendiri. Duit dari mana? Semua warga boleh cari rumah sendiri, DP 0 persen, cicilan bunga 0 persen, dari mana? Kita enggak bisa,” ujar Ahok seperti dikutip Kompas, Jumat (5/5/2017).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengatakan, perubahan syarat bagi warga yang ingin membeli hunian Rumah DP 0 Rupiah membuktikan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya isapan jempol belaka.
“Program Rumah DP 0 Rupiah kan program andalan Anies saat kampanye dulu, tapi sekarang apa nyatanya? Kini orang yang berpenghasilan gaji Rp14 juta juga menikmati hunian tersebut. Janji kampanyenya hanya menjadi isapan jempol belaka,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021). Baca selengkapnya…
Meski Heran, Tetap Saja Impor Beras
Rencana impor beras ini sendiri dinilai banyak kalangan sebagai pelanggaran janji-janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat momen Pilpres. Saat itu, Jokowi beralasan, impor beras sangat menyengsarakan petani. Namun, selama masa dua periode pemerintahan Presiden Jokowi, pemerintah sudah mengimpor beras dalam beberapa tahap.
Saat masih calon presiden di 2014, Jokowi dengan tegas berjanji akan menghentikan kebijakan impor pangan jika ia terpilih menjadi presiden 2014 bersama wakilnya, M Jusuf Kalla. Menurut Jokowi, Indonesia yang memiliki kekayaan alam berlimpah dengan tanah yang subur ini seharusnya jadi negara pengekspor.
“Kita harus berani stop impor pangan, stop impor beras, stop impor daging, stop impor kedelai, stop impor sayur, stop impor buah, stop impor ikan. Kita ini semuanya punya kok,” kata Jokowi di Gedung Pertemuan Assakinah, Cianjur, Jawa Barat, seperti diberitakan Kompas.com pada 2 Juli 2014. Baca selengkapnya…
Vaksin AstraZeneca, Haram Tapi Boleh
Cholil menjelaskan bahwa fatwa tersebut dikeluarkan melalui kajian para ahli yang kompeten tentang vaksin dan fikih. Sebagaimana vaksin Sinovac, MUI juga meminta dokumen yang merepresentasikan bahan dan proses pembuatan AstraZeneca. Menurut dia, berdasarkan dokumen yang diberikan, Komisi Fatwa MUI menemukan ada unsur vaksin yang dibuat dengan memanfaatkan bagian tubuh babi, yaitu tripsin. Inang virusnya dibiakkan di pankreas babi untuk dikembangkan menjadi vaksin.
”Karena sudah pasti haram, kami tidak sampai melakukan audit lapangan, baru audit dokumen dan itu sudah cukup bagi Komisi Fatwa untuk memutuskan bahwa vaksin astrazeneca ini haram,” jelasnya.
Kenapa kok boleh? Baca selengkapnya…
Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE) yang Diincar
Setidaknya ada lina pelanggaran yang diincar dalam tilang elektronik ini, di antaranya:
– Menggunakan ponsel
– Tidak memakai helm
– Tidak memakai sabuk pengaman
– Melanggar rambu dan marka
– Menggunakan pelat nomor palsu
Majalah elektronik mingguan (Emagz) dalam format flipbook agar mudah dibaca.
Harga Rp 12.500/edisi atau Rp 50.000/bulan.
Untuk berlangganan silahkan isi formulir berikut: Formulir Langganan atau hubungi Endah: 085727788492.