
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Sebanyak 8 kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih menyandang status zona merah. Angka tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan dibandingkan catatan kasus corona di Bumi Minatani beberapa hari lalu.
Kasus corona di Pati sempat meledak dan membukukan rekor baru. Pasien Konfirmasi Dirawat (positif) mulai meningkat sejak tanggal 27 Juli 2020 lalu. Pertambahan kasus corona terus melonjak setiap harinya selama minggu terakhir bulan Juli. Puncaknya, serentang tanggal 1-3 Agustus kemarin, kasus positif corona tercatat sebanyak 18 pasien.
Per hari ini, situs Pati Tanggap COVID-19 menampilkan data sebanyak 0 Kontak Erat (ODP), 29 Suspek Dirawat (PDP), 22 Masih Konfirmasi, 11 Konfirmasi Dirawat dengan 35 angka kematian, 9 diantaranya positif corona.
Namun demikian, website Jateng Tanggap COVID-19 menyajikan data yang berbeda. Menurut situs Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah itu, Kabupaten Pati memiliki catatan sebanyak 23 kasus pasien Konfirmasi Dirawat atau positif corona, yaitu:
- Kecamatan Cluwak
Desa Ngawen: 1 - Kecamatan Dukuhseti
Desa Wedusan: 1
Desa Kembang: 1
Desa Ngagel: 1 - Kecamatan Gunungwungkal
Desa Jembulwunut: 1 - Kecamatan Trangkil
Desa Asempapan: 1
Desa Tegalharjo: 1
Desa Sambilawang: 1 - Kecamatan Tlogowungu
Desa Wonorejo: 1
Desa Tamansari: 1 - Kecamatan Pati
Desa Tambaharjo: 1
Desa Kutoharjo: 2 - Kecamatan Juwana
Desa Bendar: 1
Desa Bakaran Kulon: 1
Desa Langgenharjo: 1 - Kecamatan Margorejo
Desa Dadirejo: 1
Desa Penambuhan: 1 - Kecamatan Tambakromo
Desa Sitirejo: 1 - Kecamatan Winong
Desa Karangsumber: 1 - Kecamatan Sukolilo
Desa Wotan: 1
Desa Gadudero: 1
Desa Sukolilo: 1
Sejak beberapa hari lalu, jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi terkait perkembangan corona di Pati.(hsn)