Website Pati Tanggap Covid-19 Kembali ‘On Air’, Gunungwungkal dan Dukuhseti Nol Kasus Corona

Website Pati Tanggap Covid-19 Kembali ‘On Air’, Gunungwungkal dan Dukuhseti Nol Kasus Corona
Gambar tangkapan layar.

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Website Pati Tanggap Covid-19 kembali ‘On Air’ setelah eror selama beberapa hari. Situs kembali normal meskipun data terakhir yang ditampilkan adalah data kemarin, Kamis tanggal 29 Oktober 2020. Berdasarkan data situs, saat ini Kecamatan Gunungwungkal dan Dukuhseti memilki catatan nol kasus Covid-19.

Per hari ini, Jumat (30/10/2020), website pemerintah daerah itu menampilkan data sebanyak 38 pasien positif Covid-19, 50 orang positif tanpa gejala (Asymptomatic) dan 53 pasien suspek corona. Angka kematian akibat infeksi corona tercatat sebanyak 76 jiwa.

Daerah Pucakwangi merupakan daerah penularan paling tinggi dengan catatan sebanyak 10 pasien positif Covid-19. Kecamatan Juwana menyusul di bawahnya dengan 9 pasien, lalu Pati dengan 6 pasien Konfirmasi Dirawat.

Sejumlah daerah di Pati juga memiliki catatan rendah terkait penularan virus corona. Kecamatan Gunungwungkal dan Dukuhseti saat ini memiliki catatan 0 kasus Covid-19, baik pasien positif, tanpa gejala maupun suspek. Di wilayah selatan, Kecamatan Winong dan Jaken juga tercatat o kasus Covid-19 dan hanya memiliki kasus suspek corona.

Sejak beberapa pekan lalu, Satgas Covid-19 RI menggolongkan Pati sebagai daerah zona merah di Jawa Tengah. Selain Kabupaten Pati, Magelang, Wonosobo dan Semarang juga tergolong daerah berisiko tinggi penularan Covid-19.

Secara kasat mata, kasus corona di Pati jauh lebih rendah dibandingkan daerah di sekitarnya. Namun, berdasarkan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI menyatakan Kabupaten Pati termasul daerah berisiko tinggi penularan Covid-19.

Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto memberlakukan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati. Perubahan itu menyangkut peningkatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Pemerintah setempat juga menggelar operasi yustisi demi mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan dan memberlakukan jam malam. Kendati demikian, kasus Covid-19 masih terus bertambah dan angka kematian akibat infeksi virus corona juga kian bertambah.

Saat dihubungi, sejumlah pejabat menilai banyaknya masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan menjadi sebab utama tingginya kasus corona di Pati.(hsn)