Warsit Berkelit, DPRD Blora Anggap Isu Wartawan Terima Uang Ratusan dari OPD Sebagai Diskusi

HM Warsit DPRD Blora
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dan HM Warsit saat konferensi pers, Kamis (12/8/2021) di Blora. (Gambar tangkapan layar)

Blora, 5NEWS.CO.ID,- Anggota DPRD Blora HM Warsit berkelit dari anggapan ‘menghilang’ usai melontar isu adanya wartawan menerima uang ratusan juta rupiah dari sebuah OPD. DPRD Blora pun akhirnya menganggap isu tersebut sebagai diskusi di Whatsapp Group (WAG).

Anggota DPRD Blora HM Warsit berkilah bahwa dirinya bukan menghilang melainkan ada kewajiban lain yang lebih penting, yakni mengurus keluarga. Warsit juga menyebut bahwa dirinya tak bisa melayani pertanyaan bertubi-tubi terkait kejelasan isu yang dia lontarkan.

“Saya bukan menghilang. Itu saya jawab. Kalau saya jawab terus menerus kan enggak selesai,” ujar politisi Partai Hanura HM Warsit dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021) di Blora.

“Aku (juga) manusia, juga punya anak istri. Kalau saya jawab terus enggak ada putusnya. Lha mereka enggak punya pekerjaan (bisa) sampai malam. Lha aku?” imbuh Warsit.

Saat ditanya wartawan terkait pernyataannya yang kini tersebar luas di ruang publik, Warsit menyatakan bahwa bukan dirinya yang menyebarkan. Menurutnya, fungsi Whatsapp adalah untuk berdiskusi.

“Lha yang menyebarkan kan bukan saya. Gunanya WA untuk apa? Grup WA itu kan diskusi. Kok disebarkan ke luar itu gimana,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengklarifikasi bahwa pernyataan HM Warsit dalam WAG tersebut adalah sebuah diskusi. Siswanto menjelaskan bahwa filosofi dari WAG merupakan wahana untuk berdiskusi. Ia juga menegaskan bahwa percakapan dalam WAG tersebut bukan wawancara.

“Kalau kemudian mau diangkat menjadi sebuah berita. Itu adalah sebagai bahan awal yang harus dikonfirmasi secara lisan, tulisan atau secara langsung kepada orang yang memberikan statement,” tutur Siswanto di hadapan awak media, Kamis (12/8).

Menurut Siswanto, Warsit telah menginfokan kepadanya melalui percakapan telepon bahwa tidak ada wartawan yang melakukan konfirmasi sebelum konferensi pers saat itu. Sehingga, lanjut Siswanto, pernyataan HM Warsit dalam WAG tersebut bukanlah suatu pernyataan resmi.

Sebelumnya, HM Warsit menyebut ada wartawan menerima dana ratusan juta rupiah dari sebuah OPD Blora dalam grup WA, antara lain di Jaringan Informasi Blora dan Cerita dari Blora. Ia menilai wartawan penerima uang Pemda itu mencari-cari dan akan mengadu-ngadu ketentraman Blora. Warsit juga mengatakan bahwa uang dari OPD itu seharusnya terbuka karena berasal dari APBD.

Dia menyayangkan adanya aliran uang Pemda ke wartawan seraya mengutip prinsip profesional wartawan sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang salah satu isinya dilarang menerima suap.

Warsit menyatakan bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya ke publik dan menyebut persoalan itu baru tahap penyelidikan dan pengumpulan data sebelum pihaknya melaporkan ke kejaksaan atau polisi.(hsn)