Warga Tanjungsekar Pucakwangi Geram Hingga Blokade Tambang Galian C

Warga Tanjungsekar Puncakwangi Geram Hingga Blokade Tambang Galian C. (Foto: 5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Tambang galian C yang beroperasi di kawasan Dukuh Dayu, Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, telah diblokade ratusan warga.

Adanya galian C tersebut dianggap banyak menimbulkan dampak buruk terhadap warga sekitarnya, seperti bencana alam maupun gangguan pernafasan, lantaran banyak debu bertebaran setiap saat.

Ratusan warga Desa Tanjungsekar menuntut agar tambang galian C tersebut segera ditutup dan tidak beroperasi lagi. Mereka turun ke jalan melakukan aksi demo pada (21/8).

Bahkan, berdasarkan keterangan dari Kepala Desa (Kades) Tanjungsekar, Irianto membeberkan bahwa ada satu anak yang mengalami sesak nafas hingga dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

“Kemarin itu ada satu anak yang tidak bisa nafas dan dibawa ke rumah sakit. Sehingga masyarakat melakukan aksi demo pada hari,” Jelasnya saat dihubungi awak media, Rabu (23/8/2023).

Dalam tuntutannya, pihak warga memberikan batas waktu kepada pemilik tambang agar segera dilakukan penutupan, lantaran sudah banyak korban berjatuhan akibat aktivitas galian C ini.

“Hasil kesepakatan diberikan waktu 5 hari penggalian itu harus selesai setelah itu ditutup jangan sampai ada lagi aktivitas lagi,” jelasnya.

Menurutnya pihak desa telah memberikan peringatan kepada pengelola tambang hingga akhirnya karena tak digubris, lantas warga dengan rasa kesal menggeruduk ke lokasi tambang bersama-bersama.

“Pihak desa sudah melakukan peneguran baik ke karang taruna, RT/RW. Tapi tidak dihiraukan. sehingga warga sekitar emak-emak satu pedukuhan Dayu, desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi turun kelokasi,” paparnya.

“Sehingga saya melaporkan ke Satpol PP, Kecamatan, Polsek tidak ada tindak lanjut. atas hal itu, warga murka selain berdebu, kerusakan sawah tersebut tak karuan,” lanjut dia.

Menurutnya meski tambang galian C itu telah berjalan berbulan-bulan lamanya, akan tetapi kestatusan tambang tersebut adalah ilegal atau tak berizin.

“Ijin apa itu galian C kok izin. kalau pemerataan sawah gak apa, tapi itu kan tanahnya dibawa keluar,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga setempat berinisial A (24). Dia mengatakan tambang ini berdampak buruk untuk lingkungan bahkan membuat polusi udara.

“Ini sebabkan hujan abu dan polusi udara dan dekat dengan pemukiman. Sudah ditegur (warga) tapi justru kemarin (aktivitas tambang) sampai maghrib,” kata dia.

Dengan nada geram, warga tersebut mengaku kepada pemilik tambang bahwa kerugian berdampak kepada masyarakat sedangkan hanya keuntungan saja yang kalian pikirkan.

“Mereka dapat uang, kami masyarakat kena dampak dan penyakit. Karena pengerukan hanya berjarak beberapa meter dari pemukiman,” geram warga. (hus)

Komentar