Warga Srilangka Pembobol ATM Dibekuk di Kudus

WNA Pembobol ATM dibekuk di Kudus

Kudus, 5News.co.id,- Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Srilangka, dibekuk Satuan Kekerasan dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus, Jawa Tengah. Kejahatan pria berinisial RS itu terungkap saat melakukan aktifitas di dalam bilik ATM dalam waktu yang cukup lama.

Simak juga:
Perampok Bersenjata Api Satroni Indomaret di Pati

Kapolres Kudus AKBP Saptono mengungkapkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan 26 kartu, 3 diantaranya adalah kartu master. Selain itu, pelaku juga memegang kartu pengungsi Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees; UNHCR).

“Cara bekerjanya kartu master dimasukkan ke dalam mesin ATM. Setelah keluar identitas nasabah, pelaku mengirimkan data pemilik rekening kepada ‘atasan’nya yang saat ini masih buron,” kata Kapolres dalam Konferensi Pers yang digelar di ruang Humas Polres Kudus, Senin (6/5/2019) siang.

Simak juga:
Maling Bobol Koperasi Di Gabus Pati, Brankas Raib

Kapolres menjelaskan, pelaku diduga orang lapangan yang ditugaskan untuk membobol data pemilik rekening. Data yang berhasil didapat kemudian dikirimkan kepada rekannya di Malaysia. Rekan RS yang diduga juga berkebangsaan Srilangka itu, akan mengirimkan nomor PIN pemilik rekening.

“Setelah itu, dia akan mengirimkan nomor PIN nya yang akan digunakan untuk menguras isi rekening,” imbuhnya.

Kapolres juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami kemungkinan terlibatnya sindikat lintas negara dalam kasus skimming ini.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kredit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban.(hsn)