Warga Nu di Berbagai Daerah Beramai-ramai Laporkan Gus Nur ke Polisi

Tim LBH GP Ansor Pati usai pelaporan Sugi Nur Rahardja alais Gus Nur di Satreskrim Polres Pati, Selasa (20/10/2020).

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Warga Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah beramai-ramai melaporkan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ke polisi. Ucapan Sugi Nur dalam acara talk show Refly Harun di kanal Youtube dinilai menghina dan melecehkan NU.

Ketua GP Ansor Kabupaten Pati Itqon Hakim menganggap pelaporan Sugi Nur oleh LBH Ansor Pati adalah langkah tepat dan beradab. Itqon menyebut langkah tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pelaporan Sugik Nur yg dilakukan oleh LBH GP Ansor Pati sudah tepat. Itu merupakan langkah tepat dan beradab yang  sesuai undang undang di  Republik Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Gus Itqon melalui pesan singkat kepada 5NEWS.CO.ID, Kamis (22/10/2020) sore.

“Kami Pimpinan Cabang GP Ansor Pati berharap kepolisian segera memproses sesuai dengan tugasnya,” tegas dia.

LBH Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati, Jawa Tengah melaporkan Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur ke Mapolres Pati karena dinilai menghina Nu pada hari Selasa (20/10) lalu.

Ketua LBH Ansor Pati, Nailal Afif mengatakan, laporan tersebut terkait ucapan Nur Sugi di kanal YouTube Refli Harun pada 18 Oktober 2020 yang dianggap melecehkan NU, berikut sejumlah tokohnya. Pihaknya mendapati video atau konten tersebut di grup WhatsApp.

“Ucapan Nur Sugi sudah keterlaluan dan tidak pantas,” tegas Afif usai membuat laporan.

Sekretaris LBH Ansor Pati Luqmanul Hakim menjelaskan, laporan yang disampaikan ke Polres Pati menyangkut penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal itu sesuai ketentuan pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, sejumlah santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Jember mendatangi Polres Jember pada hari Senin (19/10) lalu. Para santri itu menilai, pernyataan Gus Nur merupakan ujaran kebencian dan mencemarkan nama NU. Laporan tersebut diterima oleh Satreskrim Polres Jember.

Di lain daerah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon juga melaporkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ke Bareskrim Polri. Ketua PCNU Kota Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi mengungkapkan bahwa pria itu telah berulang kali menghina organisasi dan para ulama NU. Seperti dilansir kabar24 dot com, laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020 ter tanggal 21 Oktober 2020.

Dalam video berdurasi 29 menit, Gus Nur menyebut organisasi NU di rezim saat ini diibaratkan sebagai bus umum. Dia menyebut bus itu sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan penumpangnya kurang ajar semua (suka merokok, menyanyi, dangdutan, buka-buka aurat) sehingga kesucian NU saat ini tidak ada lagi.

Gus Nur lalu mengatakan, di dalam bus NU tersebut dimungkinkan kernetnya adalah Abu Janda, kondekturnya Gus Yaqut, sopirnya KH Said Aqil Siraj, dan penumpangnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.(hsn)