Wakil Dekan Unpad Eks HTI, Namun Tetap Mengajar

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran. (Foto: Google images)

Bandung, 5NEWS.CO.ID,- Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Pengetahuan Asep Agus Handaka Suryana dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Dekan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat.

Alasan pemberhentian tersebut berdasarkan rekam jejak Agus dalam kepemimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Bandung.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supiyadi mengatakan meski jabatan Wakil Dekan di hentikan namun tidak mempengaruhi Agus sebagai dosen di kampus Unpad.

“Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK,” ujar Dandi, Senin (4/1/2020).

Ia menegaskan Unpad berkomitmen menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penggantian akan dilakukan segera mungkin.

“Penggantian dilakukan sebagai upaya Unpad untuk berkonsisten menjaga integritas kebangsaan walaupun yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam oganisasi yang sudah dibubarkan tersebut. Yang bersangkutan juga sudah memaklumi hal itu dengan penuh kesadaran,” imbuh Dandi.

Lebih lanjut Dandi menjelaskan proses pemilihan pemilihan Asep menjadi Wakil Dekan mengalami kekurangan dalam penelitian rekam jejak.

Sementara Rektor Unpad mengangkat Eddy Afrianto sebagai Wakil Dekan mengantikan Asep Agus Handaka Suryana. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Rektor No 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

“Baru dipilih dan dilantik 2 Januari 2021,” pungkasnya. (sari)