Vonis Kasus Midodareni Solo, ABI Jateng: Mengecewakan Banyak Pihak

Ketua ABI Jawa Tengah Habib Toha Musawa. (Foto dok. 5NEWS.CO.ID)

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Organisasi masyarakat (Ormas) Ahlulbait Indonesia (ABI) menyayangkan putusan majelis hakim dalam kasus Midodareni Solo. ABI menyebut vonis hakim mengecewakan banyak pihak.

Ketua ABI Jawa Tengah Habib Toha Musawa mengatakan bahwa vonis ringan dalam kasus kekerasan acara doa nikah midodareni menyisakan banyak persoalan. Habib Toha menganggap putusan ringan tersebut belum dapat memberikan efek jera bagi pelaku intoleransi dan radikalisme.

“Jika negara serius dalam mengatasi radikalisme dan intoleransi, seharusnya bisa memberi putusan lebih yang dapat memberikan efek jera,” kata Ketua ABI Jateng Habib Toha Musawa melalui percakapan telepon, Jumat (5/2/2021) siang.

“Yang jelas keputusan majelis hakim itu mengecewakan banyak pihak,” ujar dia.

Habib Toha berharap ada upaya hukum lanjutan dalam kasus ini. ABI, kata dia, memandang bahwa negeri ini bukan tempat bagi orang-orang yang suka menghakimi orang lain seenaknya sendiri.

“Ini negara hukum, negara yang berdaulat. Segala sesuatu harus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Ketua ABI Jateng.

“Yang jelas apapun prosesnya, kita ingin masyarakat Indonesia tahu bahwa negeri ini tidak boleh dihuni oleh orang-orang seperti itu,” imbuhnya.

Ormas ABI, lanjut Habib Toha, berupaya untuk memberi perhatian dan dukungan penuh kepada para korban. Meskipun berusaha agar para korban menerima apapun keputusan pengadilan, ABI Jateng akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar ada hukuman setimpal yang diberikan kepada para terdakwa.

Menurutnya, vonis hakim yang tidak seimbang dengan perbuatan terdakwa akan membuat aparat disibukkan dengan kasus-kasus serupa. Ia berharap keputusan hakim didasarkan pada hati nurani dan mempertimbangkan apa yang telah disampaikan oleh penuntut umum.

“Supaya keputusan hakim dapat memberikan efek jera pada terdakwa dan mampu mencegah aksi serupa di masa mendatang.” pungkas dia.(hsn)