
Pasuruan, 5NEWS.CO.ID,- Video dangdutan acara Malam Keakraban keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 30 detik itu menayangkan sejumlah polisi tengah berjoget dan bernyanyi bersama biduan. Penghuni jagat maya pun bereaksi dan menyayangkan acara tersebut.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menyatakan setiap warga negara, termasuk polisi harus tunduk pada hukum. Ia menegaskan oknum polisi yang melakukan pelanggaran juga diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas. Harus tunduk kepada asas hukum yang berlaku. Yang melanggar akan diproses sesuai prosedur,” tegas Rofiq saat dihubungi 5NEWS.CO.ID, Selasa (6/10/2020) siang.
Kapolres Pasuruan menjelaskan, saat ini okum yang terlibat sedang ditangani oleh Polda Jatim. Menurutnya, oknum yang terlibat akan menjalani 2 proses. Yang pertama, oknum polisi itu akan menjalani pemeriksaan etika dan disiplin oleh Bidpropam Polda Jatim. Kedua, mereka juga akan berhadapan dengan tim yustisi Gugus Tugas COVID-19 terkait ketaatan aturan di masa pandemi.
“Pertama, secara etika dan disiplin dilaksanakan oleh Bidpropam polda jatim proses sedang berlangsung. Kedua, ketaatan aturan masa pandemi oknum-oknum tersebut menjalani proses sidang tipiring yang akan dilaksanakn oleh tim yustisi gugus tugas,” ungkap Rofiq.
Sebelumnya, beredar video unggahan di medsos yang menayangkan belasan petugas berseragam polisi sedang berjoget dan bernyanyi bersama biduan. Bacdrop layar bertuliskan ‘Malam Keakraban keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan’ menghiasi latar belakangnya. Video itu menjadi viral dan mengundang reaksi negatif pengguna media sosial.
Belakangan terungkap, acara dangdutan itu merupakan perayaan pergantian Kasat Lantas Polres Pasuruan yang lama AKP Akhmad Rakhmatullah Dwi Nugroho kepada yang baru AKP Andhika Mizaldy Lubis pada Sabtu (3/10) malam, di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Acara tersebut juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan Kapolres Pasuruan.(hsn)