
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Rencananya, pemerintah akan menunjuk BPJS Kesehatan untuk pendataan penerima vaksin. BPJS Kesehatan akan menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) versi Vaksin Covid-19 dalam proses registrasi, skrining dan data vaksinansi. Dengan demikian, salah satu syarat utama bagi penerima vaksin adalah harus memiliki keanggotan yang masih aktif di BPJS Kesehatan.
Juru Bicara Program Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, data BPJS Kesehatan akan digunakan dalam poses pemberian vaksin, terutama untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Nadia juga menyebut pemerintah akan memanfaatkan data peserta BPJS Kesehatan terkait kepesertaan dan kondisi kesehatan.
“BPJS Kesehatan ada sistem PCare, sistem informasi BPJS yang digunakan di Pusat Kesehatan Masyarakat [Puskesmas], terutama data PBI,” ujar Nadia, pada awal Desember 2020 lalu.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. Jokowi mengatakan dirinya akan menerima suntikan vaksin corona untuk pertama kali. Dia menyebut program vaksinasi masyarakat akan menjadi prioritas anggaran negara tahun 2021.
Keputusan Jokowi untuk menjadi penerima vaksin pertama kali ditujukan agar masyarakat yakin bahwa vaksin Covid-19 benar-benar aman. Menurut Presiden, vaksin yang digunakan pemerintah Indonesia telah melalui prosedur uji klinis dan siap digunakan pada saatnya.
“Saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali,” tegas Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui channel Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, pada hari Rabu, (16/12) lalu.
Beberapa hari kemudian, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis ke masyarakat. Presiden menekankan kembali bahwa vaksin Covid-19 bisa diakses secara gratis seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Jokowi juga menepis isu yang menyebut bahwa vaksin hanya diberikan kepada peserta BPJS. Menurutnya, program vaksinasi tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS. Kan ada isu yang divaksin hanya yang anggota BPJS itu tidak, semua keluarga bisa mengikuti vaksinasi, tapi nanti diatur oleh kelurahan atau puskesmas,” tegas Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (18/12).
Meskipun vaksin Covid-19 sudah tersedia, proses vaksinasi belum bisa dimulai karena masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau BPOM sudah kasih izin, bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat dan tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Jokowi
Jokowi juga mengingatkan bahwa meskipun proses vaksinasi Covid-19 sudah dilaksanakan, Indonesia tidak akan langsung bisa ke kembali ke kondisi normal seperti sebelum adanya pandemi. Dampak pandemi, kata Jokowi, dirasakan hampir seluruh pelaku usaha, baik itu pelaku usaha mikro dan kecil, menengah, hingga pelaku usaha besar sekalipun. Kondisi yang sama juga dirasakan oleh 215 negara di seluruh dunia.(hsn)