Update Virus Corona Pati, Zona Merah Melebar, Satu Pasien asal Juwana Dikonfirmasi Positif

Update Virus Corona Pati, Zona Merah Melebar, Satu Pasien asal Juwana Dikonfirmasi Positif

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Zona merah kembali melebar setelah satu pasien asal Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif COVID-19. Menurut data, pasien laki-laki tersebut diketahui berasal dari desa Bakaran Kulon, Juwana.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pati Suharyono mengungkapkan pasien itu diketahui positif terinfeksi virus corona berdasarkan hasil swab test yang diterimanya pada hari ini. Pasien tersebut kini diisolasi dan ditangani secara medis di RS Mardi Rahayu, Kudus.

“Dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus sejak swab pos. Baru diketahui hari ini,” ungkap Suharyono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (21/6/2020)

Sebelumnya, kurva penyebaran virus corona di Kabupaten Pati sempat melandai dengan dua pasien positif dari 2 zona merah. Dengan bertambahnya satu pasien positif, Pati memilki 3 kecamatan berstatus zona merah, yaitu Kecamatan Margoyoso, Jakenan dan Juwana.

Sementara itu, 8 kecamatan ditetapkan berstatus zona kuning yang menandakan adanya PDP. kedelapan kecamatan itu adalah Kecamatan Dukuhseti, Gunungwungkal, Gembong, Trangkil, Wedarijaksa, Pati, Batangan dan Sukolilo.

Empat kecamatan lainnya, masing-masing Kec. Tlogowungu, Jaken, Gabus dan Kayen ditetapkan sebagai zona hijau yang menandakan adanya Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan sisanya berzona abu-abu yang berarti tidak ada kasus.

Hingga hari ini, situs Pati Tanggap COVID-19 mencatat sebanyak 41 ODP, 12 PDP, Nihil OTG dan 3 pasien positif corona dengan angka kematian sebesar 17 jiwa.(hsn)

9 KOMENTAR

  1. kronologisnya terinfeksinya gmn itu min? apakah setelah pergi dari luar kota atau gmn min?

  2. Nama pasien-nya siapa itu yang berasal dari desa Bakaran kulon..??
    Tolong di perjelas alamat pasien-nya, RT berapa dan nama lengkapnya..
    Makasih.

  3. Ini berita kurang valid dan dapat mencemarkan nama desa bisa di tindak lanjuti secara hukum ini

  4. Jangan buat berita hoax bos hati2 ketangkep kalau belom jelas dan valid… soalnya warga desanya sendiri aja belom tau… biasanya warga dulu yang tau baru berita keluar… ini berita keluar malah warga situ sendiri belom tau… siapa yang kena tinggalnya sebelah mana belom ada yang tau…