
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Bertambahnya pasien positif COVID-19 menjadikan Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi zona merah. Sebelumnya, daerah tersebut hanya memiliki sejumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 1 Orang Tanpa Gejala (OTG).
Menurut data situs resmi Kabupaten Pati Tanggap COVID-19 hari ini, Senin (1/6/2020), selain 1 OTG, wilayah yang sebelumnya masuk kategori zona pink itu, kini juga memilki 1 pasien positif corona. Dengan bertambahnya pasien positif, Kabupaten Pati saat ini memiliki 2 kecamatan berzona merah, yaitu Kec. Pati dan Jakenan.
Sebelumnya, kurva penyebaran infeksi COVID-19 sempat melandai di Kabupaten Pati. Pada tanggal 13 Mei lalu, pasien positif bahkan sempat menyentuh angka nihil. Sayangnya, kondisi tersebut tak berlangsung lama. Zona merah muncul setelah 1 pasien kembali terdeteksi positif terpapar virus corona. Kondisi ini juga hanya bertahan beberapa hari hingga sejumlah kecamatan berubah status lantaran adanya OTG.
Hingga hari ini, satu pasien positif kembali terdeteksi dan menambah jumlah zona merah di Bumi Minatani. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pati juga belum memberi keterangan terkait perkembangan terbaru COVID-19 saat dikonfirmasi.
Kab. Pati hingga hari ini mencatat sebanyak 897 ODP dengan 866 orang yang telah melewati masa pantauan. Jumlah ODP aktif hingga hari ini berjumlah 31 orang. Sementara PDP, tercatat sejumlah 116, dengan 94 pasien sembuh, 4 OTG, 3 PDP, 2 pasien positif dan 13 meninggal dunia.(hsn)