
Pati, 5NEWS.CO.ID- Dua titik baru berwarna merah muncul di dua kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kedua titik itu masing-masing muncul di Kecamatan Gembong dan Kecamatan Dukuhseti. Hingga hari ini, (Jumat (10/4/2020), data website Jateng Tanggap COVID-19 menampilkan 6 titik merah yang menandakan adanya pasien positif terinfeksi virus corona.
Keenam titik merah itu masing-masing berada di Kelurahan Patilor dan Desa Ngepungrojo, Kec. Pati. 1 titik di Desa Gembong, Kec. Gembong, 1 titik di Desa Banyutowo, Kec. Dukuhseti, 1 titik di Desa Kudukeras, Kec. Juwana dan satu titik lainnya tanpa keterangan desa ataupun kecamatan. Titik merah ini menandakan desa asal pasien positif corona meskipun yang bersangkutan tidak berdomisili atau tinggal di daerah tersebut.
“Data dan map tersebut berdasarkan data input atau update yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di wilayah masing-masing,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Yulianto Prabowo, M.Kes, melalui pesan singkat kepada 5NEWS.CO.ID, Jumat (10/4) siang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono mengatakan pihaknya belum memperoleh laporan terkait pasien positif COVID-19 di Kec. Gembong. Menurutnya, pasien tersebut bisa saja warga yang sedang berada di luar kota. Meskipun demikian, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk memastikan data tersebut.
“Data kami tidak ada Gembong. Bisa juga kasusnya seperti Dukuhseti yang tinggal di Kudus. Kemarin yang menyampaikan dari Pemkab Kudus,” tutur Suharyono.
“Kalau ada orang Gembong yang tinggal di luar kota, sampai saat ini belum ada laporan ke gugus Pati,” tambahnya.
Hingga hari ini, website KABUPATEN Pati Tanggap COVID-19 mencatat 12 kasus PDP. dari angka itu, 2 orang meninggal dunia, 3 dinyatakan positif, 1 orang masih berstatus PDP dan 6 orang dinyatakan sembuh dengan hasil lab negatif.
Sementara warga berstatus ODP bertambah 10 dari hari sebelumnya menjadi 148 orang. Dari total angka 627, 489 orang diantaranya dinyatakan telah selesai melewati masa pantauan.(hsn)