
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Pati turun ke zona orange setelah hampir 3 bulan berstatus zona merah. Meski demikian, pemerintah kabupaten (Pemkab) tetap akan memberlakukan pengetatan aturan berupa jam malam. Rencananya aturan itu akan mulai pada hari Sabtu, 5 Desember 2020 mendatang.
Bupati Pati Haryanto menegaskan, akan tetap menerapkan jam malam mulai Sabtu mendatang. Menurutnya, aturan itu ditujukan agar masyarakat sadar dan tidak menyepelekan pandemi Covid-19. Ia berharap langkah pengetatan ini dapat mencegah penularan corona di wilayahnya.
“Tetap (diberlakukan), karena justru masyarakat teledor dan menyepelekan,” tegas Haryanto saat dihubungi 5NEWS.CO.ID, Rabu (2/12/2020) sore.
Bupati Haryanto mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, ia juga meminta warga tidak berkerumun.
“Patuhi prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun. Tidak berkerumun dan hindari pesta makan bareng,” katanya.
Per hari Rabu (2/12) kemarin, Satgas Covid-19 RI menetapkan Kabupaten Pati sebagai zona orange, yakni daerah berisiko sedang. Sebelumnya, Kabupaten Pati sempat menyandang status zona merah selama beberapa minggu.
Per hari ini, Kamis (3/12), situs Pati Tanggap Covid-19 melaporkan sebanyak 56 pasien positif yang terkonfirmasi dirawat, 126 suspek dan 50 kasus Asimtomatik (OTG). Angka kematian akibat infeksi Covid-19 terus bertambah setiap hari dan mencatat angka sebesar 154 jiwa.
Sebelumnya, Pemkab mengumumkan akan memberlakukan kembali jam malam. Langkah ini merupakan kebijakan yang diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19 menjelang libur panjang natal dan tahun baru. Menurut Surat Edaran Bupati Pati Nomor 443/3257, jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.30 hingga pukul 04.00 WIB. Warga juga diwajibkan memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
Terkait dengan angka kematian Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dr. Edy Siswanto, MM., menyebut bahwa kematian terkonfirmasi positif Covid-19 lebih disebabkan oleh usia dan komorbid (penyakit bawaan).(hsn)