
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Seperti tahun sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan larangan mudik untuk periode 6-17 Mei dengan tujuan untuk menghalangi menyebarnya kembali pandemi virus Covid-19.
Tapi kemungkinan masih ada saja masyarakat yang bandel yang akan mencari jalur-jalur tikus untuk bisa lolos dari pengamatan petugas polisi.
Terkait penyekatan jalur mudik ke luar wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan setidaknya 24 titik penyekatan. Lokasi penyekatan tersebut terdiri dari jalan tol, jalan tikus, sampai terminal bus antarkota.
Dari 24 lokasi penyekatan jalur mudik tersebut, 8 di antaranya merupakan titik pos pengamanan. Sementara 16 lainnya adalah jalur tikus yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah sekitar.
8 lokasi pos pengamanan yang akan dibuat oleh Polda Metro Jaya:
Jalan Tol:
- Tol arah Cikampek
- Tol arah Merak
Jalan Arteri Non-tol: - Harapan Indah, Kota Bekasi
- Jatiuwung, Kota Tangerang
- Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
Terminal Bus: - Pulogebang
- Kampung Rambutan
- Kalideres
Jalur Tikus yang Bakal Disekat Polres Kota Tangerang: - Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Jatiuwung
- Ciledug
- Kebon Nanas
Polres Tangsel: - Puspiptek
- Bitung
Polres Depok: - Cibinong, Jati Jajar
- Jalan Raya Ramby Kuning
Polres Bekasi Kota: - Sumber Arta
- Patung Garuda
- Bentargebang
Polres Bekasi Kabupaten: - Cibarusah
- Kedung Waringin
- Setu
- Pebayuran. (AHA)