Titik-titik Penyekatan Jalur Mudik ke Luar Jakarta

Tampak beberapa mobil mengantri di Gerbang Tol. (Foto: Google Images)


Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Seperti tahun sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan larangan mudik untuk periode 6-17 Mei dengan tujuan untuk menghalangi menyebarnya kembali pandemi virus Covid-19.

Tapi kemungkinan masih ada saja masyarakat yang bandel yang akan mencari jalur-jalur tikus untuk bisa lolos dari pengamatan petugas polisi.

Terkait penyekatan jalur mudik ke luar wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan setidaknya 24 titik penyekatan. Lokasi penyekatan tersebut terdiri dari jalan tol, jalan tikus, sampai terminal bus antarkota.

Dari 24 lokasi penyekatan jalur mudik tersebut, 8 di antaranya merupakan titik pos pengamanan. Sementara 16 lainnya adalah jalur tikus yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah sekitar.

8 lokasi pos pengamanan yang akan dibuat oleh Polda Metro Jaya:

Jalan Tol:

  1. Tol arah Cikampek
  2. Tol arah Merak
    Jalan Arteri Non-tol:
  3. Harapan Indah, Kota Bekasi
  4. Jatiuwung, Kota Tangerang
  5. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
    Terminal Bus:
  6. Pulogebang
  7. Kampung Rambutan
  8. Kalideres
    Jalur Tikus yang Bakal Disekat Polres Kota Tangerang:
  9. Lippo Karawaci
  10. Batu Ceper
  11. Jatiuwung
  12. Ciledug
  13. Kebon Nanas
    Polres Tangsel:
  14. Puspiptek
  15. Bitung
    Polres Depok:
  16. Cibinong, Jati Jajar
  17. Jalan Raya Ramby Kuning
    Polres Bekasi Kota:
  18. Sumber Arta
  19. Patung Garuda
  20. Bentargebang
    Polres Bekasi Kabupaten:
  21. Cibarusah
  22. Kedung Waringin
  23. Setu
  24. Pebayuran. (AHA)