
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Warga Kebonsawahan dan Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat terinfeksi positif virus corona pada Minggu (30/8/2020) kemarin.
Kedua jenazah tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangu Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ketua Tim Pemakaman Jenazah COVID-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Khayun Fulanun SH memastikan perawatan jenazah covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan di sholatkan, jika muslim.
Namun disisi lain ia juga merasa kecewa sebab ada pihak-pihak yang tidak sependapat adanya pemakaman jenazah sesuai protokol Covid-19.
“Seharusnya mereka memahami situasi dan kondisi. Jenazah sudah mendapat perlakuan sesuai protokol kesehatan yang berlaku, jadi seharusnya masyarakat mengerti,” kata Khayun, Minggu (30/8).
Ia berharap pada Tim Pemakaman agar tidak memasukkan ke hati suara-suara sumbang tersebut, mengingat tugas yang mereka laksanakan merupakan sebagai bentuk pengabdian. (sari)