
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, -Pengunduran diri Sri Mahendra Satria Wirawan dari jabatannya, sempat membuat Anies Baswedan terkejut. Alasan pengunduran diri Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini, karena merasa tidak sanggup lagi untuk bekerja.
“Kami cukup terkejut dengan permohonan beliau waktu kami menerima permohonan pengunduran diri Pak Mahendra,” terang Anies, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Pengunduran diri Mahendra dibenarkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Pak Mahendra mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Bappeda per hari ini. Beliau menyampaikannya kemarin,” jelas Anies, Jumat (1/11/2019).
Kendati demikian Anies tetap menghormati keputusan yang diambil Mahendra.
“Kami sampaikan, ini adalah sikap yang perlu di hormati dan dihargai, ketika ia memilih untuk memberikan kesempatan yang lain dan memikirkan organisasi diatas kepentingan dirinya,” kata Anies.
Anies juga memberikan apresiasi ucapan terima kasih atas kinerja Mahendra sebagai Kepala Bappeda.
”Saya menyampaikan kepada Bapak Mahendra apresiasi, terima kasih atas kinerja selama ini,” ucap Anies.
Selain itu Anies menambahkan Mahendra akan kembali menempati posisi Widyaiswara.
Widyaiswara merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat sebagai pejabat funngsional oleh pejabat yang berwenang.
Sehubungan dengan keterkaitan pengunduran diri Mahendra, Anies memberitahukan pengganti Mahendra.
“Kepala Bappeda akan diisi oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukimanm, Suharti,” ungkap Anies.
“Plt Kepala Bappeda akan dipegang oleh Ibu Suharti Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman,” tambahnya.
Selain Mahendra, Edi Junaedi juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. Edi mengundurkan diri pada tanggal 31 Oktober 2019.
Sementara itu Politikus Gerindra, M Taufik mengatakan, penggunduran diri dua anak buah Anies karena tidak sanggup lagi untuk bekerja.
“Saya belum lihat. Kalau anggaran kan ada tahap penyisiran. Tapi kalau orang mundur ya sudah. Pertama orang tersebut merasa nggak sanggup,” jelas Taufik, Jumat (1/11/2019).
Menurut Taufik mengenai pembahasan anggaran ia yakin antara eksekutif dan legislatif tidak akan terganggu. Masih ada pejabat lain yang bisa menjadi penanggung jawab.
“Itu hak orang. (Bisa diganti) karena kan ada Sekdis (Sekretaris Dinas),” imbuh Taufik. (Dbs/end).