
Surabaya, 5NEWS.CO.ID,- Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan oleh pemerintah selama pandemi seharusnya ini dijadikan momen kedekatan antara orang tua dan anak. Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman pada buah hati.
Namun tidak sedikit dari orang tua siswa yang belum memiliki pemahaman cara membimbing anak saat belajar dirumah.
Seperti yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur seorang ibu tega mencambuki anaknya yang masih dibawah umur dengan selang. Dikarenakan sang anak tidak paham saat diajari soal matematika.
Dalam unggahan video yang berdurasi 4 menit 39 detik ini, tampak sang ibu melampiaskan kemarahannya dengan terus memukuli sang anak pakai selang.
Rekaman ini sempat viral di media sosial yang diunggah oleh Grup Facebook info Malang Raya dengan ditulis “Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur” pada Selasa (2/9/2020) kemarin.
Pihak kepolisian Malang mengambil langkah cepat dan mengidentifikasi perempuan beserta anak yang diduga menjadi korban kekerasan.
Sementara Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan pihaknya sudah mengintograsi MA, ibu yang mencambuki anaknya juga ayah korban turut diperiksa.
“Pemeriksaan terhadap ibu, anak serta ayahnya dan beberapa orang yang mengetahui itu sudah dilakukan. Bersamaan juga kami gelar pertemuan dengan Kepala Desa beserta dinas terkait untuk menangani perkara ini,” ujar Hendri.
Menurutnya aksi kekerasan yang dilakukan MA saat mengajari matematika karena tersulut emosi. Sebab si anak tidak paham. Kemudian sang ibu mengambil selang dan dicambukkan ke kaki korban sebanyak 3 kali. Selain itu korban juga digigit tangan kanannya sebanyak 1 kali.
“Dipukul pakai selang sebanyak tiga kali dan sempat digigit tangan korban satu kali. Semua karena ibu emosi,” ungkapnya.
Hendri menambahkan saat diajari matematika mungkin kondisi si anak sedang capek atau ingin segera bermain, korban kurang konsentrasi mengikuti metode belajar yang diajarkan sang ibu.
Sementara ini proses pemeriksaan masih berlanjut dan melibatkan Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang serta kepala Desa setempat. (sari)