Tidak Nyaman Kelola Dana BOS, Puluhan Kepala Sekolah Mengundurkan Diri

Inhu, 5NEWS.CO.ID,- Sekitar 64 Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kompak mengundurkan diri secara serempak. Hal ini terkait persoalan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin mengatakan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri tersebut. Namun belum diputuskan bisa dikabulkan atau tidak.

“Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan diteruskan ke Bupati. Tapi apakah disetujui atau tidak tergantung pada Bupatinya nanti,” kata Ibrahim, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Meskipun begitu Ibrahim meminta pada para kepala sekolah untuk tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas. Karena masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Saya meminta mereka untuk tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan alasan mereka mengundurkan diri karena merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS juga ada oknum yang menganggu. Padahal dana tersebut tidak banyak nilainya, hanya ada 56 Juta, 53 juta hingga 200 juta.

Selain itu salah satu kepala sekolah mengaku aparat penegak hukum pernah mendatangi hingga trauma.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra membantah bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah kepala sekolah.

“Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan tersebut,” ungkap Bambang, Rabu (15/7).

Ia menjelaskan pihaknya hanya menerima ekspos dari pihak Inspektorat Inhu.

“Waktu itu ada LSM (Lembaga Swadana masyarakat) menyurati Inspektorat, namun ditembuskan ke Jaksaan. Kemudian Inspektorat melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kemudian diekspos oleh pihak Inspectorat,” lanjutnya.

Menurut hasil pemeriksaan tidak ada kecurangan dalam pengelolaan dana BOS. Hanya sejumlah kepala sekolah tidak memiliki pemahaman yang mumpuni dalam mengelolanya.

Kepala Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak menyampaikan mengenai pemeriksaan lanjutan adalah wewenang dari Kejaksaan.

Ia juga mengaku sudah menerima surat pengunduran diri dari 64 kepala sekolah SMP. Pihaknya akan menindak lanjuti dan akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.(sari)