Tidak Diluluskan karena Kritik Kepala Sekolah, Siswa Sembalun NTB ini Akhirnya Dinyatakan Lulus

Aldi Siswa Sembalun Kritik Kepsek Akhirnya Lulus

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Aldi irfan, siswa kelas XII SMAN 1 Sembalun, Nusa Tenggara Barat akhirnya dinyatakan lulus oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB. Sebelumnya Aldi sempat ditetapkan tidak lulus karena kritis terhadap kepala sekolah.

Ketidak lulusan Aldi menjadi sorotan karena selama enam semester dia memilki nilai yang baik. Selain itu dia juga pengurus OSIS yang memperjuangkan teman-temannya.

Simak : Jangkau Pelosok, Bantuan Korban Gempa Lombok Dari Komunitas Ayo Peduli

Ketua Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyani mengungkapkan bahwa pihak sekolah menggunakan periode Januari-Maret sebagai dasar ketidaklulusan Aldi. Menurut pihak sekolah, kata Retno, Aldi melakukan tiga pelanggaran dalam periode tersebut dan memperoleh nilai sikap ‘kurang’.

“Pelanggarannya, Aldi sering memakai jaket di kelas, sering datang terlambat dan dia mengkritik kebijakan sekolah melalui medsos pada tanggal 16 Januari 2019,” ungkap Retno, Jumat (24/5/2019)di Jakarta.

Padahal, pada periode itu (Januari-Maret 2019) merupakan musim hujan. Keterlambatan siswa juga dilakukan oleh siswa-siswa yang lain karena banyak perbaikan jalan pasca gempa dan tanah longsor di wilayah tersebut. Pihak sekolah juga tak dapat memberikan dokumen tertulis kepada KPAIbahwa  telah melakukan pembinaan kepada Aldi.

“Yang mengejutkan, para guru mengaku ditekan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum atas perintah Kepsek, untuk memberi nilai sikap C khusus untuk Al,” kata Retno .

Simak: Himiadi, Sang Porter Bantuan Korban Gempa Lombok

Lebih lanjut, Retno membeberkan bahwa lima guru honorer tetap menolak perintah itu walaupun diancam akan dipecat pada tahun ajaran baru mendatang.

“Ada dua guru PNS yang juga menolak meski diancam terkait sertifikasi dan kenaikan pangkat,” tambah dia.

“Dia protes bukan untuk dirinya tapi menyuarakan orang lain. Tapi itu dianggap kurang ajar, membangkang dan melawan. Jadi ada beda persepsi,” terangnya.

Dilain kesempatan, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menegaskan, keputusan lulus diambil setelah dewan guru melakukan rapat pada hari ini Jumat (24/5/2019) guna meninjau ulang penetapan ketidaklulusan Aldi. Hasilnya, rapat memutuskan Aldi lulus.

Rencannya pada Sabtu (25/5/2019) pukul 10.00 waktu setempat surat pengumuman kelulusan Aldi akan diserahkan kepada orangtuanya. Tokoh masyarakat, Babinsa, Dinas Pendidikan, LPMP, Inspektorat dan Ombudsman sedianya akan turut hadir untuk menyaksikan.

 Di lain pihak, Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun meminta kepada semua pihak untuk memberi pengertian kepada masyarakat bahwa keputusan yang diambil pihak sekolah tidak meluluskan Aldi adalah untuk pembinaan anak-anak secara umum. Menurut pihak sekolah, anak-anak di daerah tersebut kurang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan ketertiban(hsn)