
Solo, 5NEWS.CO.ID, – Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah seorang warga yang diduga teroris, berinisial JM. Ustad JM ditangkap di Kampung Sidodadi Rt 5 / Rw 1 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo. Penangkapan terjadi pada pukul 03.30 WIB menjelang Subuh.
Aksi penggeledahan Tim Densus 88 ini dibantu oleh anggota Inafis Polresta Surakarta. Penggeledahan berlangsung selama satu jam, terjadi pada pukul 11.00 WIB. Sejumlah barang dimasukkan dalam kotak koper untuk dijadikan barang bukti. Usai melakukan aksi penggeledahan, Tim Densus 88 langsung meninggalkan lokasi.
Menurut Ketua RW 1, Danang Prawironoto, dirinya mendapatkan informasi ini saat berangkat Sholat Subuh, bahwa Ustad JM ditangkap oleh Tim Densus 88 saat perjalanan jelang sholat subuh menuju ke Masjid.
“Saya tidak tahu pasti saat terjadi penangkapan, tetapi infomasinya polisi menangkap pada saat beliau perjalanan ke masjid,” jelas Danang.
“Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Ustad JM. Mereka membawa barang sebuah laptop dan enam buku. Namun tidak menemukan senjata tajam atau lainnya,” tambahnya.
Seperti warga-warga lainnya Ustad JM nampak biasa-biasa saja. Dia juga berkomunikasi dengan warga lainnya.
“MJ juga sering memberikan ceramah-ceramah di masjid kampung setempat. Dikampung dia baik-baik saja,” ujar Danang.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara pasti mengenai kasus ini. (end).