Terlibat Video Tik Tok, Kadis Bondowoso Dicopot dari Jabatannya

Kadis Bondowoso joget tik tok tarian bersama rekan perempuanya

Bondowoso, 5NEWS.CO.ID,- Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Jawa Timur dicopot dari jabatannya setelah ketahuan jogetan Tik Tok bersama seorang perempuan menari ular di atas meja. Lewat akun @ayuismail33 video ini viral ke media sosial.

Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan keputusan itu diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah cepat yang diambil oleh Pemkab Bondowoso dengan membentuk majelis kode etik mendapat apresiasi dari KASN.

“Sanksinya pencopotan dari jabatan. Langkah kami dianggap cepat dalam mengatasi kasus tersebut,” ujar Salwa Arifin, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Menurut Salwa sanksi yang diberikan untuk pejabatnya, Harry Patriantono sesuai dengan aturan yang ada.

Ia berharap hal tersebut menjadi pelajaran bagi ASN lainnya, yaitu tetap menjaga nilai sopan santun dan etika menjadi pejabat karena menjadi panutan masyarakat.

Sementara itu Harry menyesal dan mengaku khilaf dengan pembuatan tik tok tersebut. Ia merasa videonya tidak etis karena dilakukan oleh seorang pejabat.

“Karena saya sebagai seorang pejabat, dimana saya harus menjadi contoh di situlah khilafnya saya, salahnya saya,” aku Harry.

Ia menjelaskan dalam video yang berdurasi 17 detik itu tidak ada adegan mesum, cuma buat tik tok saja. Perempuan yang diajak menari merupakan rekannya, adalah seorang desainer yang cukup kondang di kota Bondowoso. (sari)