Terkait Mahasiswa Demo Tewas, Komisi III DPR Minta Wiranto Dicopot

Jakarta , 5NEWS.CO.ID,- Wakil ketua komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mendesak presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Erma menilai bahwa Wiranto telah gagal dalam mengantisipasi demonstrasi di seluruh Indonesia dan hingga sejauh ini telah memakan korban tewas sebanyak 2 orang di Sulawesi Tenggara.

“Kami selaku anggota komisi Hukum DPR RI meminta kepada pak Jokowi untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto karena telah terbukti gagal dalam mengantisipasi sejumlah persoalan politik dan keamanan yang menjadi domain wilayah kerjanya,” kata Erma kepada wartawan pada Jumat lalu.

Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, yakni Randy dan La Ode Yusuf Kardawi meninggal dunia karena demonstrasi menolak RUU bermasalah pada Kamis (26/9) yang lalu. Randi meninggal akibat peluru polisi yang menembus dada bagian kanannya, sedangkan Yusuf menderita luka serius di bagian kepalanya karena dipukul oleh benda tumpul akibat hantaman keras yang diduga dilakukan oleh aparat.

Selain mendesak agar Jokowi mencopot Wiranto, Erma juga mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dicopot karena terbukti tidak profesional dalam menangani massa aksi demonstrasi. Dia juga meminta Kepala Kepolisian Reublik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengusut tuntas siapa oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi kepada dua korban tersebut.

“Siapa aparat yang terlibat,peluru apa yang telah digunakan untuk membunuh adik-adik mahasiswa. Jika polisi megaku menggunakan peluru karet, pasti tidak akan menimbulkan korban tewas dari pihak mahasiswa.”

selain Komisi III DPR yang meminta agar Wiranto diturunkan, juga banyak elemen mahasiswa serta masyarakat yang juga berpendapat serupa, karena menurut mereka Wiranto telah terlalu lama berada di lingkup pemerintahan negara dan tidak menghasikan prestasi dan kemajuan apapun dalam domain wilayah kerjanya hal ini dibuktikan dengan banyaknya spanduk atau poster-poster yang dibawa saat mengikuti aksi.

Erma juga mengingatkan agar aksi unjuk rasa dan kritik terhadap pemerintah tidak direspon menggunakan cara-cara kekerasan, dia pun juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik itu sangat diperbolehkan dalam konsep negara demokrasi. “Menangani aksi-aksi demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah, jangan dilakukan dengan tindakan kekerasan dan represif. Mohon untuk dihindari karena dapat menimbulkan korban,” tutur Erma.(mra)